Sistem Penilaian Proses Pembelajaran Sains


SISTEM PENILAIAN PADA PROSES PEMBELAJARAN SAINS
A.    PENGERTIAN
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa. Dalam rancangan penilaian hasil belajar Depdiknas, penilaian didefinisikan sebagai proses sistematis  meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang siswa.
B.     PENILAIAN PROSES BELAJAR
Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).  Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajarmengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1.      Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
2.       Untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3.      Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4.      Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5.      Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6.      Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
C.    PENILAIAN HASIL BELAJAR
Sudjana (2005) mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa.
Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan pelatihan.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.      Menentukan KKM pada setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi sekolah melalui rapat dewan pendidik.
2.      Mengkoordinasikan kegiatan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3.      Menentukan criteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
4.      Menentukan criteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
5.      Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
6.      Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian pendidik dan nilai hasil ujian sekolah.
7.      Menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
8.      Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
9.      Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
D.     RUANG LINGKUP PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
Ruang lingkup penilaian proses dan hasil belajar adalah sebagai berikut.
1.      Sikap mencakup kebiasaan, motivasi, minat, bakat yang meliputi bagaimana sikap peserta didik terhadap guru,  mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode, media dan penilaian.
2.      Pengetahuan dan Pemahaman peseta didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga masyakat, warga sekolah, dan sebagainya
3.      Kecerdasan meliputi apakah peserta didik samapi taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masaah yang di hadapi dalam pelajaran.
4.      Perkembangan jasmani meliputi apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis, apaka peserta didik sudah membiasakan diri hidup sehat
5.      Keterampilan ini menjelaskan apakah peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan menghitung, apakah peserta didik sudah terampil menggambar atau olahraga.

E.     KRITERIA PENILAIAN PROSES DAN HASIL PEMBELAJARAN
Menurut Nana Sudjana, penilaian proses belajar mengajar memiliki kriteria, yaitu :
1.      Konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum.
Kurikulum adalah   program belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan aspek-aspek :
a.       Tujuan-tujuan pengajaran.
b.      Bahan pengajaran yang diberikan.
c.       Jenis kegiatan yang dilaksanakan
d.      Cara melaksanakan jenis kegiatan
e.       Peralatan yang digunakan untuk masing- masing kegiatan.
f.       Penilaian yang digunakan untuk setiap tujuan.

2.      Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti. Dengan apa yang direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat dilihat dalam hal :
a.       Mengkodisikan kegiatan belajar siswa.
b.      Menyiapkan alat, sumber dan perlengkapan belajar.
c.       Waktu yang disediakan untuk waktu belajar mengajar.
d.      Memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa.
e.       Melaksanakan proses dan hasil belajar siswa.
f.       Menggeneralisasikan hasil belajar saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar   mengajar berikutnya.
3.      Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat sejauh mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan program yang telah ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini mencakup:
a.       Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru.
b.      Semua siswa turut melakukan kegiatan belajar.
c.       Tugas-tugas belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
d.      Manfaat semua sumber belajar yang disediakan guru.
e.       Menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.
4.      Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
a.        Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b.       Semangat siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya.
c.        Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya.
d.       Reaksi yang ditunjukan siswa terhadap stimulus yang diberikan guru.
e.        Rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan.
5.       Keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam  hal :
a.       Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya.
b.      Terlibat dalam pemecahan masalah.
c.       Bertanya kepada teman atau guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d.      Berusaha tahu mencari informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
e.       Melaksanakan diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk guru.
f.       Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya.
g.      Melatih diri dalam memecahkan masalah atau soal yang sejenis.
h.      Kesempatan mengunakan atau menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya.
6.      Interaksi guru dan siswa
Interaksi guru dan siswa berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
a.        Tanya jawab atau dialog antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan siswa.
b.       Bantuan guru terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara kelompok.
c.        Dapatnya guru dan siswa tertentu dijadikan sumber belajar.
d.       Senangtiasa beradanya guru dalam situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e.        Tampilnya guru sebagai pemberi jalan eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya.
f.        Adanya kesempatan mendapat umpan balik secara berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh siswa.
7.      Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
Keterampilan guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang professional dalam hal bahan pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator dalam menilai kemampuan ini antara lain :
a.        Menguasai bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa.
b.       Terampil berkomunikasi dengan siswa.
c.        Menguasai kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan kelas.
d.       Terampil mengunakan berbagai alat dan sumber belajar.
e.        Terampil mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun tulisan.
8.      Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a.       Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
b.      Kualitas dan kuantitas penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa.
c.       Jumlah siswa yang dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai.
d.      Hasil belajar tahan lama diingat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.


Inilah sekilas tentang penilaian pembelajaran sain yang dapat penulis sampaikan, namun ada beberapa hal yang ingin penulis diskusikan bersama. Di antaranya :
1.      Apa pengaruh diterapkannya penilaian hasil belajar pada peserta didik ?
2.      Kapan waktu yang tepat dalam melakukan penilaian ?
3.      Siapa saja yang terlibat dalam proses penilaian pembelajaran siswa ?
Terima Kasih…………

Komentar

  1. Assalamualaikum wr.wb
    Menurut saya yang terlibat adalah guru dan siswa..
    penilaian dilakukan untuk menilai proses pengajaran yang telah dilakukan oleh guru,
    mengetahui hasil belajar bisa digunakan untuk acuan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar siswa, untuk penilaian pengajaran tentu juga dapat digunakan untuk mengetahui kemajuan pengajaran serta mengetahui kekurangan dan kelemahan pengajaran yang dilakukan oleh guru. Dengan demikian guru dapat memperbaiki sistem mengajar yang dipakai olehnya sehingga kemampuan dan kualitas mengajar guru dapat menjadi semakin baik dan semakin baik.
    Terima kasih

    BalasHapus

  2. Menanggapi soal no 1.

    Sangat berpengaruh sekali, karena dengan di terapkannya penialaian hasil belajar pada peserta didik, maka akan sangat membantu sekali bagi guru untuk melihat sejauh mana berhasil atau tidaknya proses pembelajaran yang telah berlangsung tersebut.

    Dan juga bisa menjadikan patokan untuk siswa melihat kemampun yang di milikinya.

    BalasHapus
  3. Thx pak ulasannya. Berkaitan dengan pertanyaan kedua saya ingin berdiskusi. Saat yg tepat untuk melakukan penilaian tergantung penilaian apa yg sedang d amati. Jika proses maka saat yg tepat adalah saat pbm, jika hasil mala saat yg tepat bs setelah ataupun saat proses. Terimakasih

    BalasHapus
  4. Menanggapi pertanyaan nomor 2. Secara umum ada 2 jenis penilaian, yaitu penilaian proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Waktu yang tepat untuk keduanya tentu berbeda. Penilaian proses pembelajaran dilakukan saat pembelajaran sedang berlangsung, sedangkan penilaian hasil pembelajaran dilakukan setelah proses pembelajaran selesai.

    BalasHapus
  5. saya akan menanggapi pertanyaan sdr.Suwaji mengenai Kapan waktu yang tepat dalam melakukan penilaian ?

    - menurut saya, proses penilaian lebih efektif dan tepat jika dilakukan ketika KBM sedang berlangsung. dari pembelajaran tsb, guru bisa secara langsung menilai siswa dari ketiga aspek penting dalam penilaian baik dari aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa. dengan demikian, guru bisa langsung merefleksi untuk KBM selanjutnya, hal-hal apa saja yang dirasa tidak perlu dilakukan selama KBM dan hal-hal apa saja yang ingin guru tsb amati pada siswa.

    terima kasih.

    BalasHapus
  6. menanggapi pertanyaan ketiga, jika ditanya siapa yang terlibat dalam penilaian proses beljar tentu siswa dan guru yang utama, dimana guru melihat proses pembelajaran yang sedang ia dan siswa laksanakan, namun penilaian dari aspek perangkat pembelajaran juga perlu, sperti kesiapan perangkat pembelajaran Silabus, Rpp, Model ,Strategi, Media pembelajaran dan semua hal yang berkaitan pembelajaran.
    tksh. salam edukasi

    BalasHapus
  7. Berikut merupakan yang terlibat dalam proses penilaian pembelajaran siswa meliputi yaitu peserta didik, instrumental (kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru), dan lingkungan sosial. keterkaitan ketiganya meupakan interaksi penilaian proses.

    Salam
    Agung Laksono

    BalasHapus
  8. menaggapi pertanyaan nomor 1 pengaruh diterapkannya penilaian hasil belajar pada peserta didik adalah siswa menjadi ingin terus mengembangkan diri dan bisa menjadi alat introspeksi diri bagi siswa dan guru terkait berhasil tidaknya proses pembelajaran yang dilakukan bersama.

    BalasHapus
  9. Penilaian hasil dilakuakan untuk melihat hasil belajar yang dicapai peserta didik setelah menerima proses pengajaran.
    Sedangkan penilaian proses dilakukan pada saat proses belajar mengajar berlangsung untuk memantau proses, kemajuan dan perkembangan peserta didik.

    BalasHapus

Posting Komentar