Sistem Penilaian Proses Pembelajaran Sains
SISTEM
PENILAIAN PADA PROSES PEMBELAJARAN SAINS
A.
PENGERTIAN
Penilaian (assessment) adalah penerapan
berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi
tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) siswa. Dalam rancangan penilaian hasil belajar Depdiknas, penilaian
didefinisikan sebagai proses sistematis
meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis,
interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang siswa.
B.
PENILAIAN PROSES BELAJAR
Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung.
Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian
pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian
tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian
terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan
keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika
memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan
Kelas (PTK). Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran
anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara
seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi
seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan
anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria
Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya
adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi,
keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi
penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses
belajarmengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan
belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar
mengajar, yaitu:
1.
Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai
pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan
oleh guru.
2.
Untuk mengetahui kelemahan peserta
didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3.
Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan
belajar.
4.
Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber
dari siswa.
5.
Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6.
Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang
tua siswa.
C.
PENILAIAN HASIL BELAJAR
Sudjana (2005) mengatakan bahwa penilaian hasil belajar
adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa
dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya
adalah hasil belajar siswa. Tingkah laku sebagai hasil belajar
dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik.
Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil
belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan
pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua
sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar
merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada
saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada
jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru,
hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil
belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat
berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat
bagi guru dan siswa.
Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar
merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth
juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara
langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa
jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan
bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam
bakat pengalaman dan pelatihan.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan
untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan
bahwa penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai
berikut:
1.
Menentukan KKM pada setiap mata pelajaran dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan
kondisi sekolah melalui rapat dewan pendidik.
2.
Mengkoordinasikan kegiatan ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3.
Menentukan criteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan
yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
4.
Menentukan criteria program pembelajaran bagi satuan
pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
5.
Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan
kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui
rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
6.
Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian
pendidik dan nilai hasil ujian sekolah.
7.
Menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menentukan
kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian
Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
8.
Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua
kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali
peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
9.
Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan
pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
D. RUANG
LINGKUP PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
Ruang lingkup penilaian proses dan
hasil belajar adalah sebagai berikut.
1. Sikap mencakup kebiasaan, motivasi,
minat, bakat yang meliputi bagaimana sikap peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah,
lingkungan, metode, media dan penilaian.
2. Pengetahuan dan Pemahaman peseta
didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga
masyakat, warga sekolah, dan sebagainya
3. Kecerdasan meliputi apakah peserta
didik samapi taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masaah yang di
hadapi dalam pelajaran.
4. Perkembangan jasmani meliputi apakah
jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis, apaka peserta didik
sudah membiasakan diri hidup sehat
5. Keterampilan ini menjelaskan apakah
peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan menghitung, apakah peserta
didik sudah terampil menggambar atau olahraga.
E.
KRITERIA PENILAIAN PROSES DAN HASIL
PEMBELAJARAN
Menurut Nana Sudjana, penilaian proses belajar mengajar
memiliki kriteria, yaitu :
1. Konsistensi kegiatan belajar
mengajar dengan kurikulum.
Kurikulum
adalah program belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan
apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat sejauh
mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan aspek-aspek :
a. Tujuan-tujuan pengajaran.
b. Bahan pengajaran yang diberikan.
c. Jenis kegiatan yang dilaksanakan
d. Cara melaksanakan jenis kegiatan
e. Peralatan yang digunakan untuk
masing- masing kegiatan.
f. Penilaian yang digunakan untuk
setiap tujuan.
2.
Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam
hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru
tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti. Dengan apa yang
direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat
dilihat dalam hal :
a.
Mengkodisikan kegiatan belajar
siswa.
b. Menyiapkan alat, sumber dan
perlengkapan belajar.
c.
Waktu yang disediakan untuk waktu
belajar mengajar.
d. Memberikan bantuan dan bimbingan
belajar kepada siswa.
e.
Melaksanakan proses dan hasil
belajar siswa.
f.
Menggeneralisasikan hasil belajar
saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar mengajar
berikutnya.
3.
Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat
sejauh mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan program yang telah
ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini
mencakup:
a.
Memahami dan mengikuti petunjuk yang
diberikan oleh guru.
b.
Semua siswa turut melakukan kegiatan
belajar.
c.
Tugas-tugas belajar dapat
diselesaikan sebagaimana mestinya.
d.
Manfaat semua sumber belajar yang
disediakan guru.
e.
Menguasai tujuan-tujuan pengajaran
yang telah ditetapkan guru.
4.
Motivasi belajar siswa
Keberhasilan
proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan
para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
a.
Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b. Semangat siswa untuk melakukan
tugas-tugas belajarnya.
c.
Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas
belajarnya.
d. Reaksi yang ditunjukan siswa
terhadap stimulus yang diberikan guru.
e.
Rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan.
5.
Keaktifan para siswa dalam kegiatan
belajar
Penilaian
proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam
mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam hal :
a.
Turut serta dalam melaksanakan tugas
belajarnya.
b.
Terlibat dalam pemecahan masalah.
c.
Bertanya kepada teman atau guru apabila
tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d.
Berusaha tahu mencari informasi yang
diperlukan untuk pemecahan masalah.
e.
Melaksanakan diskusi kelompok sesuai
dengan petunjuk guru.
f.
Menilai kemampuan dirinya dan
hasil-hasil yang diperolehnya.
g.
Melatih diri dalam memecahkan
masalah atau soal yang sejenis.
h.
Kesempatan mengunakan atau
menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan
yang dihadapinya.
6.
Interaksi guru dan siswa
Interaksi
guru dan siswa berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan
belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
a.
Tanya jawab atau dialog antara guru dengan siswa atau antara
siswa dengan siswa.
b. Bantuan guru terhadap siswa yang mengalami
kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara kelompok.
c.
Dapatnya guru dan siswa tertentu dijadikan sumber belajar.
d. Senangtiasa beradanya guru dalam
situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e.
Tampilnya guru sebagai pemberi jalan eluar manakala siswa
menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya.
f.
Adanya kesempatan mendapat umpan balik secara
berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh siswa.
7.
Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
Keterampilan
guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang professional dalam hal bahan
pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator
dalam menilai kemampuan ini antara lain :
a.
Menguasai bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa.
b. Terampil berkomunikasi dengan siswa.
c.
Menguasai kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan kelas.
d. Terampil mengunakan berbagai alat
dan sumber belajar.
e.
Terampil mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun tulisan.
8.
Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah
satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang
dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a.
Perubahan pengetahuan, sikap dan
perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
b.
Kualitas dan kuantitas penguasaan
tujuan instruksional oleh para siswa.
c.
Jumlah siswa yang dapat mencapai
tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai.
d.
Hasil belajar tahan lama diingat dan
dapat digunakan sebagai dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.
Inilah sekilas tentang penilaian pembelajaran
sain yang dapat penulis sampaikan, namun ada beberapa hal yang ingin penulis
diskusikan bersama. Di antaranya :
1.
Apa pengaruh
diterapkannya penilaian hasil belajar pada peserta didik ?
2.
Kapan waktu
yang tepat dalam melakukan penilaian ?
3.
Siapa saja yang
terlibat dalam proses penilaian pembelajaran siswa ?
Terima
Kasih…………
Assalamualaikum wr.wb
BalasHapusMenurut saya yang terlibat adalah guru dan siswa..
penilaian dilakukan untuk menilai proses pengajaran yang telah dilakukan oleh guru,
mengetahui hasil belajar bisa digunakan untuk acuan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar siswa, untuk penilaian pengajaran tentu juga dapat digunakan untuk mengetahui kemajuan pengajaran serta mengetahui kekurangan dan kelemahan pengajaran yang dilakukan oleh guru. Dengan demikian guru dapat memperbaiki sistem mengajar yang dipakai olehnya sehingga kemampuan dan kualitas mengajar guru dapat menjadi semakin baik dan semakin baik.
Terima kasih
BalasHapusMenanggapi soal no 1.
Sangat berpengaruh sekali, karena dengan di terapkannya penialaian hasil belajar pada peserta didik, maka akan sangat membantu sekali bagi guru untuk melihat sejauh mana berhasil atau tidaknya proses pembelajaran yang telah berlangsung tersebut.
Dan juga bisa menjadikan patokan untuk siswa melihat kemampun yang di milikinya.
Thx pak ulasannya. Berkaitan dengan pertanyaan kedua saya ingin berdiskusi. Saat yg tepat untuk melakukan penilaian tergantung penilaian apa yg sedang d amati. Jika proses maka saat yg tepat adalah saat pbm, jika hasil mala saat yg tepat bs setelah ataupun saat proses. Terimakasih
BalasHapusMenanggapi pertanyaan nomor 2. Secara umum ada 2 jenis penilaian, yaitu penilaian proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Waktu yang tepat untuk keduanya tentu berbeda. Penilaian proses pembelajaran dilakukan saat pembelajaran sedang berlangsung, sedangkan penilaian hasil pembelajaran dilakukan setelah proses pembelajaran selesai.
BalasHapussaya akan menanggapi pertanyaan sdr.Suwaji mengenai Kapan waktu yang tepat dalam melakukan penilaian ?
BalasHapus- menurut saya, proses penilaian lebih efektif dan tepat jika dilakukan ketika KBM sedang berlangsung. dari pembelajaran tsb, guru bisa secara langsung menilai siswa dari ketiga aspek penting dalam penilaian baik dari aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa. dengan demikian, guru bisa langsung merefleksi untuk KBM selanjutnya, hal-hal apa saja yang dirasa tidak perlu dilakukan selama KBM dan hal-hal apa saja yang ingin guru tsb amati pada siswa.
terima kasih.
menanggapi pertanyaan ketiga, jika ditanya siapa yang terlibat dalam penilaian proses beljar tentu siswa dan guru yang utama, dimana guru melihat proses pembelajaran yang sedang ia dan siswa laksanakan, namun penilaian dari aspek perangkat pembelajaran juga perlu, sperti kesiapan perangkat pembelajaran Silabus, Rpp, Model ,Strategi, Media pembelajaran dan semua hal yang berkaitan pembelajaran.
BalasHapustksh. salam edukasi
Berikut merupakan yang terlibat dalam proses penilaian pembelajaran siswa meliputi yaitu peserta didik, instrumental (kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru), dan lingkungan sosial. keterkaitan ketiganya meupakan interaksi penilaian proses.
BalasHapusSalam
Agung Laksono
menaggapi pertanyaan nomor 1 pengaruh diterapkannya penilaian hasil belajar pada peserta didik adalah siswa menjadi ingin terus mengembangkan diri dan bisa menjadi alat introspeksi diri bagi siswa dan guru terkait berhasil tidaknya proses pembelajaran yang dilakukan bersama.
BalasHapusPenilaian hasil dilakuakan untuk melihat hasil belajar yang dicapai peserta didik setelah menerima proses pengajaran.
BalasHapusSedangkan penilaian proses dilakukan pada saat proses belajar mengajar berlangsung untuk memantau proses, kemajuan dan perkembangan peserta didik.